Anggota Brimob Pukul Siswa hingga Tewas

Berita / 24-Feb-2026




Menurut Hetifah, peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan dan tamparan serius bagi upaya negara dalam melindungi anak serta menjamin rasa aman bagi pelajar.

Menurut Hetifah, peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan dan tamparan serius bagi upaya negara dalam melindungi anak serta menjamin rasa aman bagi pelajar.

Hetifah menilai, sekolah dan ruang publik harus menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan belajar. Oleh karena itu, tindakan represif yang berujung pada hilangnya nyawa tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Hetifah pun meminta proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan tegas melalui mekanisme pidana maupun penegakan kode etik. "Tidak boleh ada impunitas atas pelanggaran yang mengakibatkan kematian," ujarnya.

Hetifah menjelaskan, dalam kerangka hukum pidana nasional, perbuatan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa memiliki konsekuensi serius dan harus ditegakkan tanpa kompromi. Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan, pengawasan, dan standar operasional penggunaan kekuatan oleh aparat, khususnya dalam interaksi dengan masyarakat sipil dan anak-anak.

"Meminta seluruh pihak terkait mengawal penanganan kasus ini serta kasus-kasus serupa lainnya hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan perlindungan bagi pelajar Indonesia," pungkas Hetifah.

Polri minta maaf

Polri memastikan terduga pelaku tidak hanya diproses etik, tetapi juga akan diproses pidana secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir lewat keterangan tertulisnya, Minggu (22/2/2026).

”Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” tuturnya.

Seorang anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Brimob Polda Maluku, Brigadir Dua Masias Siahaya, diduga memukul seorang pelajar madrasah tsanawiyah (MTS) berinisial AT (14), Kamis (19/2/2026) lalu.

Masias diduga memukul AT dengan menggunakan helm taktikal saat korban tengah mengendarai sepeda motor di sekitar kampus Universitad Doktor Husni Ingratubun.


pic source: kompas.com


Program