Pernyataan Pertama Andrie Yunus Setelah Jadi Korban Teror Air Keras

Berita / 04-Apr-2026




Aktivis Andrie Yunus akhirnya angkat suara untuk pertama kalinya sejak menjadi korban penyiraman air keras oleh pihak tak dikenal. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram @kontras_update pada Kamis (2/4/2026).

Dalam rekaman yang dibuat pada Rabu (1/4), Andrie menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dari berbagai pihak dan menegaskan tekadnya untuk tetap tegar menghadapi situasi yang dialaminya. “Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut. Saya akan tetap kuat, akan tetap tegar, tentu dengan segala dukungan penuh dari kawan-kawan sekalian,” ujar Andrie. Ia juga menambahkan semangat perjuangan kepada pendukungnya dengan menyebut, “A luta continua! Panjang umur perjuangan!”

Andrie saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang high care unit (HCU). Keluarga, kuasa hukum, dan pihak rumah sakit membatasi kunjungan untuk menjaga kondisi kesehatannya. Insiden penyiraman terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam setelah Andrie menghadiri acara siniar bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Menurut Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, serangan itu mengakibatkan luka serius di wajah, dada, kedua tangan, dan mata korban.

Penyelidikan kasus ini mengungkap keterlibatan sejumlah anggota TNI. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengamankan empat anggota, yakni NDP (kapten), SL dan BHW (letnan satu), serta ES (sersan dua) dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menyebut dua terduga pelaku berinisial BHC dan MAK, dengan kemungkinan jumlah pelaku lebih dari dua orang. Penanganan perkara kemudian dialihkan ke Puspom TNI setelah diketahui adanya keterlibatan militer. Keempat anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di instalasi tahanan militer Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026. Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan bahwa tersangka dijerat pasal penganiayaan dan menegaskan proses hukum akan berjalan secara terbuka serta profesional. Hingga awal April 2026, motif penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih belum terungkap.

 

Pic Sources: www.cnnindonesia.com


Program