Pilkada dengan E‑Voting Jadi Opsi PDIP, PKB Ingatkan Perlunya Kesiapan Kompleks

Berita / 14-Jan-2026




Ketua DPP PKB, Daniel Johan, angkat bicara tentang usulan dari PDIP agar Pilkada tetap dilakukan secara langsung namun menggunakan sistem e‑voting. Usulan itu tercantum dalam rekomendasi eksternal hasil Rakernas I PDIP beberapa waktu lalu. Daniel menyebut bahwa ide e‑voting ini bukan hal baru, tetapi perlu dipersiapkan lebih matang sebelum benar‑benar diterapkan. Menurutnya, sistem tersebut bisa menjadi salah satu cara mengatasi berbagai tantangan dalam pemilu, seperti praktik politik uang, namun saat ini persiapan infrastruktur, keamanan, regulasi, dan kepercayaan publik masih harus diperkuat dulu.

Daniel Johan menegaskan bahwa penerapan sistem e‑voting dalam Pilkada belum bisa langsung dijalankan karena membutuhkan persiapan yang jauh lebih matang dari berbagai aspek, termasuk infrastruktur teknologi, keamanan data, aturan hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme pemungutan suara digital. Menurutnya, hingga kini secara nasional e‑voting belum diatur dan belum siap untuk digunakan secara luas.

Meski begitu, Daniel menegaskan bahwa setiap pilihan model Pilkada yang nanti diputuskan bukanlah kemunduran demokrasi, melainkan upaya memperbaiki sistem agar mampu melahirkan pemimpin daerah yang benar‑benar menempatkan kepentingan serta kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

Daniel Johan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengkaji secara mendalam dan menyeluruh berbagai opsi Pilkada, termasuk kemungkinan pemilihan lewat DPRD, agar setiap alternatif dipertimbangkan secara matang sebelum diputuskan. Sebelumnya, PDIP secara resmi menyatakan sikap dalam hasil Rakernas I PDIP yang dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham. Partai ini menegaskan bahwa pilkada harus diselenggarakan secara langsung oleh rakyat, dan menolak perubahan sistem menjadi pemilihan melalui DPRD karena dianggap melemahkan kedaulatan rakyat.

Jamaluddin juga menyatakan bahwa pelaksanaan pilkada langsung penting untuk memperkuat legitimasi pemimpin daerah dan memberikan kepastian masa jabatan lima tahun, sebagaimana tercantum dalam salah satu dari 21 rekomendasi eksternal hasil Rakernas.

 

pic sources: nasional.sindonews.com


Program