Viral Tiara Angelina Jadi Korban Mutilasi 65 Bagian oleh Pacarnya Sendiri

Berita / 09-Sep-2025




Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Tiara Angelina Saraswati, perempuan asal Lamongan, Jawa Timur Viral di media sosial.

Tiara ditemukan telah dimutilasi menjadi 65 bagian oleh kekasihnya sendiri, Alvi Maulana, di sebuah kamar kos di Surabaya. 

Tiara Angelina Saraswati (25) adalah anak pertama dari pasangan penjual es dan sempol keliling di Desa Made, Kecamatan Lamongan, Jawa Timur.

Ia dikenal sebagai perempuan mandiri dan pernah menempuh pendidikan di Universitas Trunojoyo, Madura.

Di kampus itulah ia menjalin hubungan asmara dengan Alvi Maulana, yang kemudian kini menjadi pelaku pembunuhan terhadap dirinya.

Dalam kasus Tiara, tubuhnya ditemukan dalam 65 bagian, terdiri dari potongan jaringan otot, kulit kepala, rambut, serta dua bagian utuh berupa telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan.

Alvi Maulana (24), pria asal Dusun Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, adalah pelaku tunggal dalam kasus ini. Ia merupakan teman satu kampus dan pacar Tiara selama lima tahun.

Mereka tinggal bersama di sebuah kamar kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.

Lokasi Pembunuhan dan Penemuan Potongan Tubuh

Pembunuhan terjadi di kamar kos milik Budiono di Jalan Raya Lidah Wetan, Surabaya Barat.

Kamar berukuran 3x4 meter persegi dengan kamar mandi dalam itu diduga menjadi tempat eksekusi. 

Potongan tubuh korban kemudian ditemukan berserakan di semak belukar dan jurang sedalam 15 meter di Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu pagi (6/9/2025).

 

Kronologi Kejadian

- Selasa dini hari (2/9/2025): Alvi menikam leher Tiara dari belakang menggunakan pisau dapur. Luka tusukan dalam menyebabkan korban kehabisan darah dan meninggal di tempat.

Setelah korban meninggal: Tubuh Tiara diseret ke kamar mandi dan dimutilasi menggunakan pisau daging, gunting taman, dan palu.

- Sabtu pagi (6/9/2025): Warga menemukan potongan tubuh di semak belukar Pacet saat mencari rumput.

- Minggu dini hari (7/9/2025): Polisi menangkap Alvi di kamar kosnya di Lakarsantri, Surabaya Barat, sekitar pukul 01.00 WIB.

- Minggu sore (7/9/2025): Polisi melakukan olah TKP di kamar kos dan menemukan barang bukti berupa tas bercak darah, tulang, dan serpihan tengkorak.

Motif pembunuhan masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Namun, dugaan awal menyebutkan adanya dendam pribadi yang dipendam pelaku terhadap korban. 

 

Pict Source: tribunnews.com


Program