Grup Chat Mahasiswa FH UI Diduga Bermuatan Kekerasan Seksual, Dekan Buka Suara

Berita / 13-Apr-2026




Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan grup chat sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang diduga mengandung unsur kekerasan seksual. Percakapan tersebut menuai sorotan luas karena dinilai tidak pantas serta bertentangan dengan nilai etika dan norma di lingkungan akademik.

Menanggapi hal itu, pihak FH UI melalui pernyataan resmi Dekan Fakultas Hukum UI, Dr Parulian Paidi Aritonang, menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut telah diterima pada 12 April 2026. Dari laporan itu, fakultas kemudian menelusuri lebih lanjut isi percakapan yang beredar dan menemukan adanya konten yang dinilai tidak pantas serta berpotensi melanggar kode etik dan hukum.

Pihak fakultas menegaskan sikap mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia dan tidak sesuai dengan nilai hukum maupun etika akademik. Saat ini, FH UI masih melakukan proses verifikasi dan penelusuran secara menyeluruh, serta menyatakan akan mengambil langkah tegas apabila terbukti adanya pelanggaran, termasuk kemungkinan berkoordinasi dengan pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Badan Perwakilan Mahasiswa FH UI (BPM FH UI) juga turut angkat bicara dengan menyatakan sikap tegas terhadap kasus tersebut. BPM FH UI menegaskan tidak memberikan ruang toleransi terhadap kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, termasuk di ruang digital, serta telah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif bagi pihak yang diduga terlibat. Mereka juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyebarkan identitas korban, tidak berspekulasi, dan bersama-sama menjaga ruang aman di lingkungan kampus.

 

Pic Sources: www.detik.com


Program