Berita / 17-Apr-2026
Seorang mahasiswi asing yang sedang mengikuti program pertukaran pelajar di Universitas Padjadjaran (Unpad) diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang oknum guru besar. Kasus ini mendapat sorotan tajam dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Ia menyebut perbuatan itu sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam lingkungan akademik.
“Ini merupakan pelanggaran serius terhadap etika dan moral. Jabatan guru besar adalah posisi tertinggi dalam dunia akademik yang seharusnya dijaga dengan integritas. Dugaan ini menunjukkan adanya penyalahgunaan relasi kuasa yang sangat memprihatinkan,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ubaid menegaskan bahwa jika dugaan pelecehan tersebut terbukti, pelaku harus dikenai sanksi tegas tanpa kompromi. Ia menilai sanksi yang layak adalah pemberhentian tetap secara tidak hormat sebagai dosen, serta mempertimbangkan pencabutan gelar guru besar karena dianggap tidak lagi memenuhi syarat integritas moral.
Selain itu, JPPI juga mendorong agar kasus ini diproses secara hukum menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Menurutnya, langkah hukum yang tegas diperlukan untuk mencegah terjadinya impunitas di lingkungan kampus.
JPPI juga mengingatkan pihak kampus agar tidak menyelesaikan kasus ini secara informal atau kekeluargaan. Kampus, menurutnya, harus menjadi contoh dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban.
Menanggapi kasus tersebut, pihak Universitas Padjadjaran menyatakan telah melakukan penelusuran awal. Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan, mengungkapkan bahwa dosen yang diduga terlibat telah dinonaktifkan sementara dari seluruh kegiatan akademik sejak laporan diterima.
Selanjutnya, Unpad menjalankan prosedur penanganan sesuai aturan yang berlaku dengan membentuk tim investigasi. Proses ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas untuk memastikan penyelidikan dilakukan secara objektif dan menyeluruh.
Arief menegaskan bahwa pihak kampus berkomitmen untuk menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran. Ia juga memastikan bahwa keselamatan dan kepentingan korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Pic Sources: news.detik.com
© by DuniaDataDigital