Pasutri Asal Pakistan Ditemukan Tewas di Padalarang, Polisi Sita Senapan Angin dan Sajam

Berita / 04-Mar-2026




Pembunuhan yang dilakukan MH (22) terhadap pasangan suami istri asal Pakistan yang juga merupakan majikannya, Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal (47), terjadi di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan senjata tajam berupa golok serta senapan angin.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/3/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang telah merencanakan aksinya terlebih dahulu datang ke rumah korban sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa senjata. Saat itu, kedua korban sedang tidak berada di kediaman dan baru kembali sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pelaku datang ke rumah tersebut membawa satu buah golok dan juga senapan angin,” ujar Wikha kepada wartawan di Polres Bogor, Selasa (3/3/2026).

Setelah kedua korban tiba di rumah, pelaku langsung melancarkan aksinya. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban laki-laki mengalami luka di bagian leher akibat senjata tajam. Sementara itu, pada korban perempuan ditemukan luka akibat benda tajam dan tembakan senapan angin.

“Setelah melakukan pembunuhan, pelaku memasukkan kedua korban ke dalam mobil Grandmax milik korban. Mobil tersebut kemudian dibawa ke wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, dan kedua jenazah ditinggalkan di sana,” jelas Wikha.

Usai membuang jasad korban, pelaku kembali ke wilayah Bogor seolah tidak terjadi apa-apa. Namun, berkat penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Batulayang, Cisarua.

“Pelaku diamankan dan diperiksa di Mapolsek Cisarua. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap dua korban,” tambahnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif serta rangkaian peristiwa secara detail.

 

Program