Darurat Jemaah Umrah! Selly Gantina Minta Pemerintah Pastikan Kepulangan Aman

Berita / 02-Mar-2026




Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, angkat suara menanggapi sekitar 58 ribu jemaah umrah Indonesia yang tertahan di Arab Saudi akibat konflik Iran vs AS-Israel. Politikus PDI Perjuangan ini mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal dan mempercepat pemulangan seluruh jamaah umrah.

“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan perlindungan penuh bagi warga negara, termasuk jamaah umrah, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari segi keselamatan, kepastian layanan, dan kepulangan,” tegas Selly dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026). Ia menekankan bahwa prinsip perlindungan warga negara di luar negeri merupakan mandat konstitusi yang tidak boleh dikompromikan oleh situasi apa pun.

Saat ini, lebih dari 58 ribu jemaah belum dapat kembali ke Tanah Air sesuai jadwal akibat gangguan penerbangan internasional yang dipicu eskalasi konflik regional. Kondisi ini menempatkan mereka dalam posisi rentan, baik dari segi kepastian perjalanan, keamanan, maupun layanan.

Selly menambahkan, imbauan resmi yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh menegaskan bahwa pemerintah terus memantau situasi secara intensif dan mengambil langkah antisipatif untuk menjamin keselamatan seluruh WNI, termasuk jamaah umrah. Meski imbauan tersebut penting sebagai langkah awal, menurut Selly, harus diikuti dengan tindakan konkret dan sistematis agar kepulangan jamaah benar-benar pasti.

“Kehadiran negara tidak cukup hanya sebatas imbauan administratif. Negara wajib menyediakan skema pemulangan yang jelas, terukur, dan memiliki kepastian waktu. Jemaah tidak boleh dibiarkan berada dalam ketidakpastian akibat perubahan situasi global di luar kendali mereka,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kondisi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem mitigasi krisis dalam penyelenggaraan ibadah umrah.

Selly menekankan tiga aspek strategis yang perlu diperkuat ke depan. Pertama, memperkuat sistem perlindungan bagi jamaah sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap warganya. Hal ini mencakup protokol krisis yang terstruktur, skema pemulangan alternatif, dukungan logistik, serta jaminan layanan bagi jamaah yang terdampak situasi darurat. Kedua, meningkatkan akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah agar memiliki kesiapan menghadapi krisis dan memastikan risiko global tidak membebani jamaah. Ketiga, memperkuat koordinasi lintas kementerian serta dengan perwakilan negara di luar negeri, agar respons pemerintah dapat berjalan cepat, terkoordinasi, dan berfokus pada keselamatan warga negara.

“Situasi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah umrah tidak bisa dilepaskan dari dinamika geopolitik global. Oleh karena itu, negara harus memiliki sistem perlindungan yang kuat, adaptif, dan mampu memberikan kepastian bagi warga negara dalam situasi krisis,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk menyampaikan perkembangan situasi secara terbuka dan rutin kepada publik serta keluarga jamaah, agar informasi jelas dan kecemasan dapat diminimalkan.

“Negara tidak boleh absen ketika rakyatnya berada dalam kondisi rentan. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi, dan pemerintah wajib memastikan setiap jamaah dapat kembali ke tanah air dengan aman, bermartabat, dan dengan kepastian waktu yang jelas,” pungkas Selly.

 

pic sources: nasional.sindonews.com


Program