Dijanjikan Blokir Tanah Dibuka dalam Sepekan, Warga Sunter Jaya Bubarkan Aksi di BPN Jakut

Berita / 26-Nov-2025




JAKARTA, KOMPAS.com – Massa aksi warga Sunter Jaya membubarkan diri setelah proses mediasi dengan pihak ATR/BPN Jakarta Utara mencapai kesepakatan, Rabu (26/11/2025). Sebelumnya, mereka menggeruduk kantor ATR/BPN Jakarta Utara untuk menuntut pembukaan blokir atas bidang tanah milik mereka. Berdasarkan pantauan Kompas.com pukul 11.30 WIB, kesepakatan itu diumumkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontang Manurung, dari atas mobil komando.

Dokumen kesepakatan kemudian dibacakan secara terbuka kepada seluruh massa aksi. Kesepakatan tersebut memuat dua poin utama: Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara akan berkoordinasi langsung dengan Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN RI terkait permintaan warga Sunter Jaya.

Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara akan mengupayakan pembukaan blokir bidang tanah warga dalam waktu satu minggu.

Pembacaan kesepakatan itu disambut sorakan dan tepuk tangan dari massa aksi. Setelah selesai, Sontang menyerahkan dokumen tertulis kepada perwakilan warga sebelum kembali memasuki kantor ATR/BPN. Seorang perwakilan massa kemudian mengingatkan warga Sunter Jaya bahwa kesepakatan ini merupakan langkah awal. Mereka menegaskan akan kembali menggelar aksi jika pembukaan blokir tidak dilakukan sesuai batas waktu yang dijanjikan.

Aksi ditutup dengan doa bersama dan imbauan kepada peserta untuk membereskan berbagai atribut demonstrasi, seperti banner dan poster, yang terpasang di depan kantor ATR/BPN. Setelah itu, massa perlahan mundur dari titik aksi di Jalan Melur dan bergerak kembali menuju Jalan Yos Sudarso.

pic source:kompas.com


Program