Berita / 07-Mar-2026
Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya seorang warga berinisial MI (56) di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, yang diduga dianiaya massa setelah mencuri dua buah labu. Ia menilai kematian korban kemungkinan berkaitan dengan lambatnya penanganan setelah korban mengalami luka berat.
Dedi menyesalkan tidak adanya inisiatif dari aparat lingkungan, seperti RT, RW, hingga perangkat desa, untuk segera membawa korban ke rumah sakit. Hal tersebut disampaikan saat ia bertemu dengan adik korban, ketua RT, kepala dusun, kepala desa, serta perangkat desa di kediamannya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.
Menurut Dedi, dalam situasi darurat penyelamatan nyawa harus menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa persoalan administrasi, termasuk jaminan kesehatan seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS), tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda penanganan medis.
Dedi menilai masalah utama dalam peristiwa tersebut adalah lambatnya respons lingkungan terhadap kondisi korban yang sudah terluka parah. Ia mengatakan, dalam kehidupan masyarakat desa, kabar tentang peristiwa pemukulan biasanya cepat menyebar sehingga seharusnya ada warga atau aparat yang segera membantu korban.
Ia juga menyayangkan kurangnya kepedulian terhadap kondisi korban. Menurutnya, nyawa korban kemungkinan masih bisa diselamatkan jika segera mendapatkan pertolongan medis. Selain itu, Dedi menyoroti kemungkinan adanya cara pandang yang berbeda terhadap korban karena berasal dari kalangan kurang mampu. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap sepele ketika warga miskin menjadi korban kekerasan.
Dedi berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi aparat lingkungan dan masyarakat di Jawa Barat agar lebih peka dan cepat bertindak ketika ada warga yang membutuhkan pertolongan darurat. Sementara itu, adik korban, Cucum Suhenda (50), mengatakan kakaknya bekerja serabutan. Saat kejadian, korban diduga mencuri dua buah labu untuk dijadikan lauk berbuka puasa. Cucum juga menyebut korban sebelumnya pernah mengambil 10 dus keramik dan dua sak semen. Namun, kasus tersebut tidak diproses secara hukum karena pemilik barang memilih memaafkan korban.
pic sources: bandung.kompas.com
© by DuniaDataDigital