Diduga Dianiaya Suami karena Live TikTok, Istri di Blitar Lapor Polisi

Berita / 03-Feb-2026




Seorang perempuan berinisial EA (19) menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya, D (18), di Blitar, Jawa Timur. Peristiwa penganiayaan tersebut diduga dipicu aktivitas korban saat melakukan siaran langsung di aplikasi TikTok. Tidak terima diperlakukan kasar, korban kemudian menghubungi layanan call center kepolisian.

Pasangan muda itu diketahui berasal dari Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, dan tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Mendut, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban dan langsung mendatangi lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo mengatakan laporan diterima pada Minggu (1/2) sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah itu, petugas melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari kedua belah pihak. Pernyataan tersebut disampaikan Rudi saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).

Rudi menjelaskan, dugaan penganiayaan bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku. Pelaku sebelumnya menegur korban agar tidak melakukan live TikTok, yang kemudian berujung adu mulut. Dalam pertengkaran tersebut, suami diduga menjambak rambut korban dan melarangnya keluar dari kamar kos.

Korban disebut mengalami kekerasan fisik di dalam kamar. Akibat kejadian itu, EA mengalami sejumlah luka, di antaranya memar di mata kiri, leher, pipi kiri, kaki kiri, serta benjolan di bagian belakang kepala.

 

pic sources: news.detik.com


Program