Berita / 03-Feb-2026
Pemerintah Kota Bandung menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Grandia Hotel, Senin, 2 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan Kota Bandung untuk tahun 2027.
Forum tersebut menitikberatkan pembahasan pada upaya penurunan angka pengangguran, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan efektivitas dan kualitas belanja daerah. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyampaikan bahwa penyusunan rancangan awal RKPD merupakan tahapan pembuka dalam keseluruhan proses perencanaan pembangunan daerah, sebelum berlanjut ke penyusunan rancangan hingga penetapan dokumen akhir.
Iskandar menjelaskan, konsultasi publik digelar untuk menjaring pandangan, masukan, dan rekomendasi dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan awal RKPD Kota Bandung 2027. Ia menegaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengharuskan pembahasan rancangan awal RKPD dilakukan bersama perangkat daerah dan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik.
Sekitar 200 peserta terlibat dalam forum ini, mulai dari pimpinan perangkat daerah, camat, direksi BUMD, perwakilan DPRD, instansi vertikal, kalangan akademisi, media, pelaku usaha, hingga unsur masyarakat. Kegiatan berlangsung secara luring dan daring. Seluruh masukan yang disampaikan akan dirangkum dalam berita acara kesepakatan sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen RKPD.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, menilai RKPD 2027 memiliki peran penting sebagai instrumen utama pembangunan daerah, bukan sekadar agenda tahunan. Ia menekankan bahwa dokumen perencanaan tersebut harus benar-benar berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat, khususnya dalam menjawab persoalan pengangguran dan kemiskinan perkotaan.
Menurut Toni, penanganan dua isu tersebut harus ditempatkan sebagai prioritas substantif dan tidak berhenti pada pemenuhan target administratif. DPRD mendorong penyusunan RKPD yang berbasis data, terukur, lintas sektor, serta memperhatikan karakteristik wilayah. Strategi pengurangan pengangguran diarahkan pada penciptaan lapangan kerja produktif melalui penguatan UMKM berbasis kewilayahan, pengembangan ekonomi kreatif, dan sektor jasa perkotaan.
Ia juga menyoroti pentingnya keselarasan antara program pendidikan dan pelatihan kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Penguatan peran SMK, balai latihan kerja, serta kolaborasi dengan sektor swasta dinilai menjadi faktor kunci dalam menekan angka pengangguran.
Dalam hal pengentasan kemiskinan, DPRD mendorong pergeseran pendekatan dari bantuan sosial semata menuju pemberdayaan ekonomi masyarakat. Integrasi program lintas perangkat daerah serta pemanfaatan basis data kemiskinan yang akurat disebut krusial agar kebijakan lebih tepat sasaran. Toni menegaskan, setiap alokasi APBD harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa Kota Bandung memiliki peran strategis sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan aktivitas utama di Jawa Barat. Dengan kapasitas fiskal yang relatif kuat, Kota Bandung dinilai memiliki ekspektasi pembangunan yang tinggi dibandingkan daerah lain.
Dedi menambahkan, RKPD Provinsi Jawa Barat 2027 akan difokuskan pada penguatan kualitas sumber daya manusia guna mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi, seiring dengan rampungnya pembangunan infrastruktur dasar pada periode 2025–2026.
Konsultasi publik ini ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Sosial, perwakilan camat, serta unsur akademisi sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyusunan RKPD Kota Bandung Tahun 2027.
pic sources: dialogpublik.com
© by DuniaDataDigital