Berita / 28-Jan-2026
Jakarta — Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan akan menggelar aksi besar‑besaran di depan Istana Negara pada Rabu, 28 Januari 2026. Massa direncanakan berkumpul sejak pukul 10.00 WIB di Patung Kuda, Jakarta Pusat, sebelum bergerak menuju Istana Merdeka.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan upah minimum di DKI Jakarta dan Jawa Barat yang dianggap terlalu rendah dan tidak sesuai dengan biaya hidup yang tinggi. KSPI menilai kebijakan tersebut merupakan “blunder” dan menyulitkan buruh untuk mencukupi kebutuhan sehari‑hari.
Selain isu upah minimum (UMP) dan upah minimum sektor provinsi (UMSP), buruh juga menolak perubahan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) di 19 wilayah Jawa Barat yang dinilai tidak sesuai aturan. Massa juga menyoroti ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 2.500 pekerja di PT Pakerin Mojokerto akibat masalah internal perusahaan.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan aksi ini merupakan bentuk perlawanan kelas pekerja terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak berpihak kepada buruh. Ia menyebut buruh telah menempuh jalur hukum, namun karena tidak ada respons dari pemerintah provinsi, mereka akan membawa aspirasi langsung ke tingkat nasional.
Selain titik aksi di Istana Negara, buruh juga merencanakan aksi lanjutan di kantor YouTube Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menyusul pemblokiran kanal resmi Partai Buruh dan akun FSPMI Official tanpa penjelasan yang jelas.
pic source:liputan 6
© by DuniaDataDigital