Berita / 28-Jan-2026
Jakarta — Penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), mengumumkan pembekuan (freeze) terhadap rebalancing indeks yang berkaitan dengan saham-saham Indonesia, termasuk penambahan atau penghapusan konstituen serta perubahan bobot saham dalam indeks investasi global. Langkah tersebut diambil setelah hasil konsultasi dengan pelaku pasar untuk memberi waktu bagi otoritas pasar modal Indonesia memperbaiki sistem pelaporan data dan struktur kepemilikan saham yang dinilai kurang memadai.
Pembekuan rebalancing ini efektif berlaku pada periode review indeks bulan Februari 2026 dan mencakup penghentian sementara kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham yang bisa dimasukkan ke dalam indeks MSCI. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko volatilitas pasar yang berlebihan sementara menunggu perbaikan transparansi datanya.
Keputusan MSCI tersebut kemudian berdampak langsung pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang anjlok lebih dari 6% di awal perdagangan pada Rabu (28/1/2026) karena kekhawatiran aliran modal keluar (capital outflow) dan aksi jual investor. Bursa Efek Indonesia menyatakan tengah memantau perkembangan pasar dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk menstabilkan pergerakan indeks.
Pic source : CNBC Indonesia
© by DuniaDataDigital