Berita / 28-Jan-2026
Jakarta — Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menjerat Muhammad Kerry Adriano Riza, anak pengusaha Riza Chalid. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dan dipimpin oleh majelis hakim dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam persidangan, Ahok menyampaikan keterangannya secara terbuka terkait proses pengambilan kebijakan di internal Pertamina pada periode dirinya menjabat. Ia menegaskan bahwa sejumlah keputusan strategis tidak dapat dilepaskan dari struktur kewenangan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, Ahok meminta Jaksa Penuntut Umum untuk berani memeriksa semua pihak yang memiliki keterkaitan, termasuk Presiden Republik Indonesia, apabila dibutuhkan untuk mengungkap fakta hukum secara utuh.
Ahok juga menyinggung alasan dirinya tidak lagi menjabat di Pertamina, yang menurutnya berkaitan dengan perbedaan pandangan dalam pengelolaan kebijakan energi nasional. Ia menyatakan bahwa perbedaan tersebut membuat dirinya memilih untuk “pisah jalan” demi menjaga prinsip dan integritas dalam bekerja.
Sementara itu, majelis hakim menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi akan menjadi bagian dari pertimbangan dalam mengungkap perkara ini. Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tersebut masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya guna mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.
Pic source :kompas.com
© by DuniaDataDigital