Berita / 21-Jan-2026
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan keputusan itu diambil karena mempertimbangkan ketersediaan stok susu di daerah. Menurutnya, jika terus dipaksakan, harga jual akan semakin tinggi seiring tingginya permintaan.
"Dengan demikian juga seperti susu yang sekarang ketika tekanan terhadap susu tinggi, kami mengatakan bahwa susu bukan hal yang wajib yang harus diberikan kecuali untuk daerah-daerah yang memiliki sapi perah," ujar Dadan.
Untuk sementara, kata Dadan, menu susu pada MBG boleh disediakan untuk daerah yang memiliki peternakan sapi perah. Di luar itu, daerah bisa menggantinya dengan menu yang memiliki kandungan gizi yang sama dengan susu.
"Susunya bisa digantikan dengan sumber makanan lain yang mengandung protein dan kalsium yang setara dengan susu," ujarnya, Dadan menyebutkan, sejak awal pihaknya juga telah menghindari keseragaman menu MBG secara nasional. Menurut dia, keseragaman menu hanya dilakukan di waktu-waktu tertentu, seperti pada 17 Oktober 2025 saat BGN menyajikan menu nasi goreng.
"Jadi Badan Gizi sekarang mengatur sedemikian rupa untuk produk-produk atau bahan baku yang tekanannya terlalu tinggi, kami anjurkan untuk diganti dengan substitusi," imbuhnya.
pic source: cnnindonesia.com
© by DuniaDataDigital