Buruh Gelar Aksi di DPR dan Kemnaker, Tuntut Revisi UMP DKI dan Jabar

Berita / 15-Jan-2026




Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh kembali menggelar aksi demonstrasi hari ini. Aksi tersebut menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Demonstrasi dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis (15/1/2026), mulai pukul 10.30 WIB. 

“sekitar 500 sampai 1.000 orang yang akan berdemo,” kata Said kepada wartawan, Kamis (15/1).

Adapun massa aksi membawa empat tuntutan. Salah satunya, mereka mendesak pemerintah segera merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp5,89 juta per bulan.

“Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp5,89 juta per bulan, serta memberlakukan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI 2026 sebesar 5 persen di atas 100 persen KHL,” ujarnya.

Selain itu, massa aksi juga menuntut revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 kabupaten/kota. Mereka juga meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

“Revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota agar dikembalikan sesuai rekomendasi Bupati/Wali Kota masing-masing daerah, Kami juga mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru” ujarnya.

“Kami menolak pilkada melalui DPRD karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi merugikan rakyat, termasuk kaum buruh,” sambungnya.

 

pic sources: news.detik.com


Program