Berita / 14-Oct-2025
Jakarta - Viral pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun dengan gadis berusia 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur. Selain viral karena jarak usia, pernikahan ini menjadi perbincangan karena nilai mahar fantastis, sebesar Rp 3 miliar.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak prosesi akad nikah berlangsung dengan seorang penghulu membimbing pengucapan ijab kabul. Suasana berlangsung khidmat saat penghulu menyebutkan mahar Rp 3 miliar yang diberikan oleh mempelai pria.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJatim, akad nikah berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8 Oktober 2025) malam. Prosesi pernikahan itu diketahui berjalan lancar dan disaksikan sejumlah tamu undangan.
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan tersebut. Ia juga mengungkap identitas kedua mempelai yang menjadi sorotan publik.
"Pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," beber Haris dilansir detikJatim, Kamis (9 Oktober 2025).
"Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, berusia 24 tahun," imbuhnya.
Haris menambahkan, pihak desa hanya mengetahui bahwa pernikahan tersebut dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum agama maupun negara. Namun ia mengaku kaget melihat reaksi publik yang begitu besar setelah video akad itu tersebar di media sosial.
Pict Source: mediablitar.suara-rakyat.com
© by DuniaDataDigital