Berita / 20-Aug-2025
Keputusan musisi yang membebaskan royalti atas karyanya tidak serta-merta menghentikan proses penagihan oleh LMK (Lembaga Manajemen Kolektif). Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan pihaknya tetap wajib memungut royalti tersebut selama aturan masih berlaku. Sebagai contoh, Ari Lasso membebaskan royalti bagi musisi kafe yang memakai karyanya. WAMI menegaskan tetap menjalankan tugas pokok mereka sebagai lembaga yang ditunjuk oleh negara.
"Ya, sebenarnya tadi saya sudah sampaikan, ya, bahwa kami ini adalah petugas yang diberi kewenangan. Nah, tupoksi kami adalah meng-collect," kata President Director WAMI, Adi Adrian, dalam konferensi pers di Pancoran, Jakarta Selatan.
© by DuniaDataDigital