WAMI Akan Tetap Pungut Royalti Meski Musisi Bebaskan Lagunya Dipakai Orang Lain

Berita / 20-Aug-2025




Keputusan musisi yang membebaskan royalti atas karyanya tidak serta-merta menghentikan proses penagihan oleh LMK (Lembaga Manajemen Kolektif). Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan pihaknya tetap wajib memungut royalti tersebut selama aturan masih berlaku. Sebagai contoh, Ari Lasso membebaskan royalti bagi musisi kafe yang memakai karyanya. WAMI menegaskan tetap menjalankan tugas pokok mereka sebagai lembaga yang ditunjuk oleh negara.

"Ya, sebenarnya tadi saya sudah sampaikan, ya, bahwa kami ini adalah petugas yang diberi kewenangan. Nah, tupoksi kami adalah meng-collect," kata President Director WAMI, Adi Adrian, dalam konferensi pers di Pancoran, Jakarta Selatan.

WAMI tegas menjalankan mandatnya sebagai pemungut royalti hingga ada perubahan aturan yang secara resmi mengubah tugas dan wewenang mereka.
"Orang-orang bilang, 'Wah, ini enggak boleh, ini bebas atau apa segala macam.' WAMI ikutin tupoksi saja. Sepanjang kami sebagai pelaksana, ya sudah jalankan. Kalau ditarik pelaksananya, ya sudah kita tanya, 'Kenapa? Ada hal yang baru?' Ya nanti kita gitu. Jadi poinnya adalah, ya kami ngikutin aturan main saja,” ujar Adi.

Adi juga menekankan bahwa WAMI tidak memiliki otoritas membuat atau mengubah aturan. Peran mereka sebagai eksekutor dari regulasi yang sudah ada.
"Kalau di Indonesia ini, kita ya payungnya kami adalah LMKN. Nah, seperti sudah saya sampaikan, WAMI play by the rule. Koridor kami adalah aturan main. Jadi, aturan mainnya seperti apa, ya sudah kita ikut aturan main,” ujar Adi. Adi menyebut aturan itu sudah ada sebelum WAMI menjalankannya.

WAMI tetap mengakui bahwa industri musik dan regulasinya bersifat dinamis. Adi sendiri melihat kini ada perhatian besar dari pemerintah dalam hal penyempurnaan sistem royalti di Tanah Air.
"Kami selalu melihat bahwa pemerintah memberi perhatian besar. Tentu pemerintah menginginkan pengelolaan ini lebih baik," ujar Adi.

Source: 

Program