Sampah Liar di Pinggir Jalan Tak Kunjung Hilang, Pemkab Bandung Siapkan Penegakan Hukum

Berita / 08-Apr-2026




Pemerintah Kabupaten Bandung mulai mempertimbangkan langkah represif melalui penguatan penegakan hukum untuk mengatasi persoalan pembuangan sampah liar di pinggir jalan.

Upaya persuasif dan edukasi yang selama ini dijalankan dinilai belum memberikan efek jera, mengingat tumpukan sampah kerap muncul kembali sesaat setelah dibersihkan, kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Abdul Wahid Fauzy, menyatakan bahwa pihaknya tengah berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penguatan regulasi dan sanksi tersebut.

"Kami selama ini masih mengedepankan pendekatan edukasi dan persuasif untuk membangun kesadaran kolektif. Namun, melihat kondisi lapangan saat ini, penguatan penegakan hukum bagi pelaku pembuang sampah sembarangan menjadi sebuah urgensi

Berdasarkan pantauan DLH, sampah kerap dibuang ke bahu jalan saat petugas tidak berada di lokasi, guna menekan aksi tersebut, DLH bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pemerintah kecamatan mulai mengintensifkan patroli kewilayahan, alam patroli yang digelar di Jalan Terusan Al Fathu, Soreang, pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mendapati warga yang tertangkap tangan membuang sampah di area terlarang.

"Pelaku langsung didata dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kami terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan aparatur kewilayahan guna meningkatkan pengawasan," lanjut Wahid.

Selain di Jalan Terusan Al Fathu, tumpukan sampah liar juga teridentifikasi di sejumlah titik krusial, antara lain: Jalan Lingkar Baru Sadu Jalan Gandasari Jalan akses menuju perkebunan teh di Kampung Bojongwaru, Desa Margamulya, Kecamatan Pangalengan.

Kondisi ini diperparah dengan tren peningkatan timbulan sampah di Kabupaten Bandung yang cukup signifikan dalam enam tahun terakhir, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, volume sampah saat ini mencapai 1.800 ton per hari, melonjak dari tahun 2020 yang berada di angka 1.300 ton per hari.

Dadang berencana membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Oxbow Cicukang, Kecamatan Margaasih, dia menyebut, gagasan itu, diklaim Dadang, sudah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Pemilihan lokasi di Oxbow Cicukang, kata dia, didasarkan pada pertimbangan teknis ketersediaan sumber daya air, "PSEL membutuhkan pasokan air minimal 1.000 kubik per hari. Lokasi di Oxbow Cicukang sangat strategis karena dekat dengan aliran Sungai Citarum, ini lebih efisien dibandingkan rencana di Sarimukti yang jaraknya mencapai 25 kilometer dari sumber air di Cirata.


 

pic source:kompas.com


Program