Dedi Mulyadi Sebut Kebijakan Pajak Tanpa KTP Picu Lonjakan Penerimaan Jabar

Berita / 07-Apr-2026




Kebijakan bayar pajak kendaraan tahunan tanpa harus memakai KTP pemilik pertama membuat penerimaan pajak di Jawa Barat dinilai naik tajam, kemudahan tersebut membuat warga lebih mudah dan mau membayar pajak. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan tersebut mendapat respons sangat baik dari masyarakat. Banyak warga memanfaatkan kemudahan itu untuk membayar pajak kendaraan mereka.

"Saya menyampaikan terima kasih bahwa kebijakan tanpa menggunakan KTP pemilik pertama dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor mendapat respon yang sangat luar biasa dari warga Jabar.

Ia menilai, kenaikan ini menunjukkan warga sebenarnya ingin taat bayar pajak jika prosesnya tidak sulit, "Pajak kendaraan bermotor di Jabar meledak. Dan ini merupakan spirit warga Jabar memang pengen bayar pajak. Dan pajaknya harus melahirkan jalan-jalan yang mulus, drainase yang terurus, trotoar yang bagus," ujarnya Dedi Mulyadi.

Dedi Mulaydi juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian, baik Polda Jawa Barat maupun Polda Metro Jaya, termasuk bagian lalu lintas, dukungan ini dinilai membantu peningkatan pajak, terutama di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

"Karena dukungan dari seluruh jajaran kepolisian merupakan salah satu anugerah bagi pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk terus memiliki spirit menggenjot pendapatan pajak daerah pajak kendaraan bermotor untuk kepentingan masyarakat," ujarnya, ia menegaskan, uang pajak akan kembali ke masyarakat dalam bentuk jalan yang bagus, saluran air yang baik, dan fasilitas umum yang layak.

Di akhir, Dedi mengajak warga segera balik nama kendaraan agar sesuai dengan pemiliknya, "Lebih baik motornya dibuat balik nama, mobilnya dibalik nama Karena apa?, Karena menggunakan motor dan mobil atas nama sendiri jauh lebih gagah dibanding atas nama orang lain. Jadi, saran saya, ajakan saya, yuk kita balik nama kendaraan bermotor kita," ujarnya Dedi Mulaydi.

 

pic source: kompas.com

 


Program