Hari Ini, Pemerintah Akan Resmi Tetapkan Kebijakan WFH Satu Hari per Pekan

Berita / 31-Mar-2026




Pemerintah berencana segera mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini disiapkan sebagai bagian dari langkah efisiensi energi, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa pengumuman resmi terkait kebijakan tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat. Namun, ia belum merinci lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan, termasuk penentuan hari WFH.

Tito menjelaskan, setelah kebijakan diumumkan oleh pemerintah pusat, akan ada arahan lanjutan kepada pemerintah daerah (pemda) agar dapat menyesuaikan implementasi kebijakan tersebut di wilayah masing-masing. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan final terkait detail pelaksanaan tetap menunggu pengumuman resmi.

Sebelumnya, wacana penerapan WFH satu hari per pekan telah dibahas pemerintah sebagai salah satu strategi untuk mengurangi konsumsi BBM. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan global akibat konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada sektor energi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa keputusan terkait kebijakan WFH tersebut telah ditetapkan pada pekan ini. Ia memastikan pemerintah akan segera mengumumkan secara resmi kepada publik. “Keputusan sudah ditetapkan pekan ini,” kata Airlangga usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima investor asal Amerika Serikat, Ray Dalio, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Airlangga juga menegaskan bahwa pengumuman kebijakan tersebut tidak akan melewati akhir Maret 2026. Menurutnya, pemerintah masih memiliki waktu untuk menyampaikan detail kebijakan kepada masyarakat sebelum bulan berganti. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menekan mobilitas harian pegawai, sehingga konsumsi BBM dapat berkurang. Selain itu, kebijakan WFH juga diharapkan tetap menjaga produktivitas kerja ASN melalui pemanfaatan sistem kerja fleksibel berbasis digital.

Pemerintah saat ini masih mematangkan skema pelaksanaan agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.

 

Pic Sources: news.detik.com


Program